Pendidikan budaya dan karakter bangsa, serta Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Krisis multi dimensi yang dialami bangsa Indonesia saat ini telah memberi dampak yang besar dalam berbagai tatanan kehidupan bangsa. Banyak yang mengatakan bahwa masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah terletak pada aspek moral. Aksi kekerasan, teror, korupsi, dan berbagai perilaku tidak jujur lainnya telah menjadi sebuah kelatahan kolektif. Melihat kondisi bangsa semacam itu, pendidikan yang menjadi basis dan wadah pembentukan karakter, jelas menghadapi tantangan yang makin rumit dan kompleks. Pendidikan merupakan salah satu modal dasar pembangunan nasional di setiap negara, termasuk di Indonesia.
Pembangunan nasional di Indonesia dipahami memiliki dua dimensi global. Pertama yang berdimensi fisik material, dan yang kedua berkaitan dengan aspek mental spiritual. Secara fisik material, pembangunan di Indonesia dapat dikatakan sudah mencapai tingkat keberhasilan yang cukup tinggi. Namun dalam hal mental spiritual, nampaknya harus terus ditingkatkan. Berbagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan nasional di bidang mental spiritual ini dilaksanakan melalui sektor pendidikan. Undang-Undang RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 2 yang menegaskan, bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Isi ketentuan yuridis formal di atas mengandung indikasi tentang betapa pentingnya pola pembinaan yang tidak hanya mengandalkan ke cerdasan saja, melainkan mengasah kemampuan kematangan di luar kecerdasan kognitif seperti: keagamaan, moralitas, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, dan sebagainya.
Pada tahun 2010 Balitbang Kemendiknas, merespon pentingnya wacana tersebut dalam grand tema yang disebut, “Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”. Budaya yang dimaksud memiliki pengertian sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai, moral, norma dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sedangkan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakininya dan digunakannya sebagai landasan untuk cara pandang, bersikap dan bertindak (Kemendiknas, 2010).
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama di berbagai tingkatan pendidikan yang dilakukan secara bersama oleh semua staf pengajar (guru dan dosen) dan pimpinan sekolah dan perguruan tinggi, melalui semua mata pelajaran dan mata kuliah, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah dan kampus. Program ini mencoba untuk mengkombinasikan: olah pikir, olah hati, olah rasa/karsa, dan olah raga. Semua kombinasi “olah” ini bermuara terhadap nilai-nilai luhur dan perilaku berkarakter.
Adapun yang menjadi sumber nilai-nilai tersebut menurut Balitbang Depdiknas adalah:
1) Agama: nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilainilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2) Pancasila: Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3) Budaya: tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilainilai budaya yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat tersebut.
Tujuan Pendidikan Nasional; tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan ketiga sumber yang disebutkan di atas.
Sedangkan Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang dikonsepsikan ke dalam delapan belas nilai oleh Balitbang Depdiknas.
Kedelapan belas nilai tersebut adalah:
(1) Religius;
(2) Jujur;
(3) Toleransi;
(4) Disiplin;
(5) Kerja Keras;
(6) Kreatif;
(7) Mandiri;
(8) Demokratis;
(9) Rasa Ingin Tahu;
(10) Semangat Kebangsaan;
(11) Cinta Tanah Air;
(12) Menghargai Prestasi;
(13) Bersahabat/ Komunikatif;
(14) Cinta Damai;
(15) Gemar Membaca;
(16) Peduli Lingkungan;
(17) Peduli Sosial;
(18) Tanggung-jawab.
Komentar
Posting Komentar